Kabar Baik, BLT UMKM Rp1,2 Juta Tetap Disalurkan pada Bulan Puasa

Michelle Natalia
Anggaran bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan menyasar 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun. Anggaran bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan menyasar 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

BPUM ini diberikan kepada seluruh pelaku Usaha Mikro terdampak, baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses. Penyaluran BPUM bagi pelaku Usaha Mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021. 

Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku Usaha Mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun bagi 3 juta pelaku Usaha Mikro. Kabar baiknya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengonfirmasi pada bulan puasa ini, BPUM akan tetap tersalurkan.

"Insya Allah tetap (menyalurkan bantuan kepada UMKM) di bulan puasa," ucap Eddy kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (9/4/2021). 

Nominal yang diterima masing-masing pelaku Usaha Mikro adalah Rp1,2 juta.  Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena pihak KemenKop UKM melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan.

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku Usaha Mikro, Kemenkop UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Pengusaha Warteg Terpaksa Kecilkan Porsi Lauk

57 tahun lalu

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp8 Triliun

57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal