Untuk itu, lanjut dia, izin pemerintah kepada swasta untuk melakukan vaksinasi mandiri kepada karyawannya sangat ditunggu. "Bahkan akan lebih baik jika diberikan kesempatan melakukan vaksin mandiri, tidak hanya untuk karyawan saja tapi juga untuk keluarga karyawan," ucapnya.
Menurutnya, dalam rangka mengakselerasi vaksinasi ini swasta diusulkan dapat mendistribusikan vaksin yang ada dalam daftar Kementerian Kesehatan dan izin dari BPOM. Kadin mengimbau masyarakat untuk tidak takut atau khawatir dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 karena sudah dinyatakan aman dan halal.
"Mari kita sukseskan vaksinasi karena ini untuk kepentingan kita bersama. Vaksinasi ini memberikan rasa aman dan kepastian untuk kesehatan dan iklim perekonomian kita,” tutur Rosan.
Seperti diketahui, vaksinasi ini dilakukan setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan darurat. Hasil evaluasi BPOM menunjukkan, Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen, lebih tinggi dari standar WHO sebesar 50 persen.