JAKARTA, iNews.id - Peringkat Indonesia untuk kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB) 2020 tetap 73. Dengan kata lain, target untuk masuk ke dalam 40 besar yang dicanangkan Presiden Jokowi gagal terpenuhi.
Dalam laporan "Doing Business 2020" yang dirilis Bank Dunia, skor EoDB Indonesia sebenarnya naik dari 67,96 menjadi 69,6. Namun, kenaikan itu kalah cepat dengan negara-negara lain sehingga peringkat RI tidak berubah.
Bank Dunia mencatat ada lima perbaikan perizinan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Perbaikan tersebut dilakukan lewat digitalisasi izin memulai bisnis (starting business), pembayaran pajak (paying taxes), perdagangan lintas negara (trading access borders), penegakan kontrak (enforcing contract).
"Indonesia membuat proses memulai bisnis lebih mudah dengan memperkenalkan platform online untuk izin usaha dan menggantikan kertas-kertas dengan sertifikat elektronik," tulis laporan itu, dikutip iNews.id, Kamis (24/10/2019).
Selain itu, Bank Dunia juga mencatat adanya peningkatan pada akses listrik (getting electricity). Hal ini didorong oleh peningkatan pasokan listrik sehingga pelaku usaha bisa memperoleh akses listrik lebih cepat.