Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menuturkan, pihaknya telah meminta pembayaran klaim untuk nasabah tradisional diutamakan dalam rapat dengan Kementerian BUMN beberapa waktu lalu. “Tetapi yang (nasabah) JS Saving Plan juga dibayar, minimal ada. Jangan sampai enggak ada sama sekali. Nanti khawatir ribut. Jadi keduanya diprioritaskan dan akan diselesaikan," ujar Mukhtarudin.
Dia meminta nasabah memberi kesempatan kepada pemerintah dan Jiwasraya untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak. Dipastikan klaim para nasabah akan segera dibayarkan meski dilakukan secara bertahap.
"Kita dari DPR mendorong sepenuhnya skema yang ada, karena bagaimanapun tanggung jawab kepada rakyat itu harus diselesaikan. Pemerintah sebagai pemegang saham pengendali harus menyelesaikan itu. Kita berharap kedepannya perseroan profesional. Jangan sampai terulang lagi,” ujar Mukhtarudin.