Kasus Jiwasraya, OJK Berharap Status Rekening Efek yang Diblokir Tuntas Bulan Ini

Ranto Rajagukguk
OJK mengharapkan status pemblokiran rekening efek karena diduga terkait kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung tuntas bulan ini. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan status pemblokiran rekening efek karena diduga terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai akhir bulan ini.

"Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam diskusi dengan media di Sentul, Bogor, Jawa Barat, akhir pekan.

Karena itu, dia minta agar pemilik rekening yang diblokir agar memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dilakukan verifikasi. "Kami harap pemilik rekening datang kalau diminta Kejaksaan Agung. Ini masih proses klarifikasi," katanya.

Menurut dia, upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung. Hoesen mengatakan, OJK secara aktif membantu Kejagung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir.

"OJK mendukung proses penyelesaian secara hukum," katanya.

Terkait kasus korupsi Jiwasraya, sejumlah rekening efek diblokir. Para pemilik rekening efek keberatan karena mereka tidak bisa bertransaksi.

Pemblokiran rekening efek dilakukan atas perintah Kejagung yang meminta kepada OJK. Kemudian, OJK memerintahkan hal tersebut kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Bisnis
5 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
5 hari lalu

246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK

Bisnis
5 hari lalu

OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal