Inspektur Jenderal Kementan, Justan Siahaan mengatakan, Mentan mencopot seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di Ditjen Hortikultura terkait kasus rekomendasi impor bawang putih. Ditjen itu memang berwenang melakukan verifikasi wajib tanam bawang putih sebagai syarat impor.
"Beliau ingin Kementan jelas sikapnya terkait kasus ini, dan memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk melakukan penyelidikan,” kata dia di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (13/8/2019 ).