Kebijakan APBN dan APBD Tak Sejalan, Kemenkeu Usulkan RUU HKPD

Jeanny Aipassa
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"TKDD  meningkat setiap tahunnya, bahkan mencapai lebih dari 40 persen penerimaan negara," ujar Sri Mulyani, melalui akun Instagramnya @smindrawati, Rabu (30/6/2021).

⁣Dia mengungkapkan, meskipun banyak capaian, seperti berkurangnya ketimpangan pendanaan antar daerah  dan mulai membaiknya rasio perpajakan daerah, masih banyak tantangan untuk melakukan perbaikan. 

Sebagai contoh, masih banyak ketimpangan antar daerah pada angka partisipasi dalam pendidikan. Selain itu, perlu ditingkatkan kualitas cara mengelola keuangan daerah, begitu pula porsi belanja APBD yang belum memadai untuk belanja infrastruktur publik dibandingkan dengan belanja aparatur, dan pola penyerapan APBD belum optimal. 

Itu sebabnya, lanjut Sri Mulyani, pemerintah menginisiasi RUU rancangan undang-undang (RUU) HKPD yang bertujuan untuk meminimalkan ketimpangan vertikal (Pemerintah Pusat dan Daerah) dan horisontal (antardaerah) sekaligus menjaga pemerataannya. 

Selain itu, juga untuk penguatan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan belanja yang berkualitas dan mendorong kesinambungan fiskal, penguatan sistem pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), serta menjaga kesinambungan fiskal dengan penyelarasan kebijakan fiskal pusat dan daerah. ⁣

"Semoga RUU ini akan dapat mewujudkan peningkatan pemberian layanan kepada masyarakat di seluruh pelosok nusantara yang semakin merata dan dengan kualitas yang memadai, sehingga pada akhirnya dapat menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Bismillah," kata Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Purbaya Ungkap APBN Defisit Rp180,4 Triliun per Mei 2026, Setara 0,7 Persen PDB

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Nilai Pelemahan Rupiah Belum Hambat Aktivitas Ekonomi RI

Nasional
9 hari lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

Nasional
9 hari lalu

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal

Buletin
10 hari lalu

Rupiah Anjlok Lagi ke Rp17.800, Reaksi Menkeu Purbaya Jawab Singkat: Enggak Ada Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal