Kecelakaan Kapal di Danau Toba, Kemenhub Perketat Aturan Pelayaran

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong aspek keselamatan dan kemanan dalam penyelenggaran pelayaran menyusul tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Senin (18/6/2018).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan melakukan perbaikan dari sisi aturan sehingga kapal-kapal yang berlayar bakal diawasi secara ketat oleh otoritas pelabuhan.

Tenggelamnya KM Sinar Bangun diindikasi tidak memenuhi aspek keselamatan dan keamanan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan jumlah muatan diduga telah melebihi ambang batas wajar dari kapasitas kapal.

"Kami berniat untuk melakukan sutau perbaikan dengan aturan-aturan yang berlaku," ujar Budi Karya saat konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Budi Karya menjelaskan, Sinar Bangun merupakan kapal motor bertonase 35 gross ton (GT). Dengan kapasitas tersebut, penumpang kapal idealnya tidak mencapai ratusan orang.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Breaking News: Menhub Copot Dirjen Perhubungan Laut usai Rentetan Kecelakaan Kapal

4 hari lalu

Prabowo Pastikan Investigasi Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Cegah Insiden Terulang

6 hari lalu

KM Virgo Kecelakaan di Laut Jawa, DPR: Alarm Evaluasi Sistem Keselamatan!

16 hari lalu

Pelita Air Kembali Raih Penghargaan On-Time Performance Terbaik, Dirut Ungkap Strategi Operasionalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal