Kecelakaan Kapal di Danau Toba, Kemenhub Perketat Aturan Pelayaran

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong aspek keselamatan dan kemanan dalam penyelenggaran pelayaran menyusul tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Senin (18/6/2018).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan melakukan perbaikan dari sisi aturan sehingga kapal-kapal yang berlayar bakal diawasi secara ketat oleh otoritas pelabuhan.

Tenggelamnya KM Sinar Bangun diindikasi tidak memenuhi aspek keselamatan dan keamanan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan jumlah muatan diduga telah melebihi ambang batas wajar dari kapasitas kapal.

"Kami berniat untuk melakukan sutau perbaikan dengan aturan-aturan yang berlaku," ujar Budi Karya saat konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Budi Karya menjelaskan, Sinar Bangun merupakan kapal motor bertonase 35 gross ton (GT). Dengan kapasitas tersebut, penumpang kapal idealnya tidak mencapai ratusan orang.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Buntut Insiden Kapal Tenggelam, Pelayaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Disetop Sementara!

Nasional
2 bulan lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
2 bulan lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
2 bulan lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal