JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus memantau ketersediaan pasokan dan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2019. Pasalnya, selama periode tersebut harga-harga barang trennya mengalami kenaikan seiring meningkatnya permintaan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menuturkan, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan menyusul potensi permainan oknum di pasar yang menyebabkan stok bahan pokok menipis dan harga menjadi mahal. Dia akan menindak tegas, oknum yang dengan sengaja membuat kepanikan sehingga masyarakat sulit memperoleh harga pangan yang terjangkau.
Karyanto melanjutkan, Kemendag akan mengawasi perusahaan-perusahaan besar dan tak menutup kemungkinan mencabut izin operasinya serta memasukkanya ke daftar hitam (black list) jika kedapatan mempermainkan pasar pangan. Penindakan yang akan disasar Kemendag, yakni penimbunan yang membuat harga pangan menjadi mahal.
"Penimbunan bisa ada hukumnya, bahkan bisa dipidana, dari sisi Kemendag akan dicabut izinnya, bukan cuma dicabut tapi juga di-black list," kata Karyanto saat menggelar diskusi bersama media di Hotel Artotel, Selasa (13/11/2018).
Dia memastikan, ketika perusahaan sudah masuk ke dalam daftar hitam, pelaku tidak dapat lagi membuka usaha di bidang yang sama. Pihaknya juga menyatakan, daftar tersebut akan masuk sistem yang sudah terintegrasi sehingga catatan kejahatannya tak bisa hilang.