Kemendes Optimalkan Anggaran Rp31,195 Triliun untuk Kendalikan Inflasi di Desa Imbas Kenaikan BBM

Ikhsan Permana SP
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menggelar rapat bersama pejabat eselon I membahas monitoring dan evaluasi dana desa. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berupaya mengoptimalkan anggaran senilai Rp31,195 triliun untuk mengendalikan inflasi di desa imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan selain memanfaatkan dana desa, ada 4 program dengan total anggaran Rp31,195 triliun yang dapat digunakan untuk mendukung ketahanan desa dalam menghadapi lonjakan inflasi imbas kenaikan BBM

Keempat kegiatan beserta anggaran yang dapat dimanfaatkan perangkat desa tersebut adalah : 

1. Percepatan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri ke Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dengan anggatan sebesar Rp12,7 triliun. 

2. Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT DD) sebesar Rp11,895 Triliun

3. Dana Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp1 Triliun

4. Dana Ketahanan pangan Rp5,6 Triliun

"Dana-dana ini dapat dimanfaatkan untuk bantalan sosial level desa guna mengendalikan inflasi sampai akhir tahun 2022," kata Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Halim, dalam keterangan pers dikutip Selasa (6/9/2022).
  
Mendes PDTT menjelaskan, dengan percepatan tranformasi UPK PNPM-MPd ke BUMDesma, dana Rp12,7 Triliun eks aset UPK dapat segera dimanfaatkan BUMDesma untuk memperkuat ketahanan pangan. Sehingga harga bahan pokok dapat lebih terkontrol dan stabil.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Telur hingga Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Utama Inflasi Oktober 2025

Makro
9 hari lalu

Inflasi Oktober 2025 Tembus 0,28 Persen, Didorong Emas Perhiasan hingga Cabai Rawit

Nasional
23 hari lalu

Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Jaga Inflasi: Kalau Ada Pemilu, Hampir Pasti Terpilih Lagi

Nasional
30 hari lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026 Berkisar 8,5-10,5 Persen, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal