Kemenhub: Kereta Api Reguler Mulai Beroperasi Kembali 12 Juni

Djairan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk memperbolekan operasi kereta api (KA) perjalanan reguler antarkota mulai Jumat (12/6/2020). (Foto: Istimewa)

Pihaknya mewajibkan penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti wajib memakai masker, memakai pelindung wajah (face shield) serta menjaga jarak serta disarankan memakai baju lengan panjang. 

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 7 Tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

“Penggunaan face shield itu bagian yang harus disediakan oleh operator. Juga nantinya di stasiun akan disediakan counter penjualan masker, tentu dengan harga terjangkau karena kita tak mungkin mendahulukan profit dalam hal ini,” kata dia. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Pelita Air Kembali Raih Penghargaan On-Time Performance Terbaik, Dirut Ungkap Strategi Operasionalnya

2 bulan lalu

Keterlaluan! Pria di Bekasi Potong Kabel Persinyalan KA, Bahayakan Perjalanan Kereta

2 bulan lalu

Intip Kemewahan KA Nusantara Explorer yang Dijajal Prabowo, Ada Kabin Tidur hingga Restoran

2 bulan lalu

Cegah Kecelakaan, Prabowo Minta KAI Pasang Palang Otomatis di Pelintasan Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal