Kemenkeu Bakal Pungut Cukai Minuman Manis Tahun Ini!

Anggie Ariesta
ilustrasi cukai minuman manis bakal dipungut tahun ini (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan akan segera memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Rencananya, hal ini akan dilakukan di tahun ini.

Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani saat ini pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari Menteri Kesehatan agar kebijakan itu bisa diterapkan tahun 2024 ini.

"Dapat kami sampaikan Menkes sangat mendukung untuk mengimplementasikan ini pada 2024," ucap Askolani dalam konferensi pers APBNKITA edisi Februari 2024, Kamis (22/2/2024).

Menurut Askolani, pihaknya dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi cukai MBDK rampung pada 2024.

“Tentunya kami dengan BKF sudah melakukan koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga untuk mempersiapkan regulasi dan review kebijakan mengenai MBDK," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Datang ke GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Soroti Peran Industri Otomotif di Indonesia 

2 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Kabar BI bakal di Bawah Kemenkeu

4 hari lalu

Purbaya Optimistis Penerimaan Pajak 2026 Membaik, Targetkan Mayoritas Kanwil Tercapai

4 hari lalu

Anak-Anak Rentan Kena DBD, Kemenkes Minta Sekolah Jadi Garda Terdepan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal