Kemenkeu Bakal Pungut Cukai Minuman Manis Tahun Ini!

Anggie Ariesta
ilustrasi cukai minuman manis bakal dipungut tahun ini (freepik)

Setelah perumusan regulasi ini rampung, barulah Kemenkeu dapat mengumumkan kapan cukai MBDK dapat dilaksanakan.

Menurut dia, regulasi itu tentunya juga akan dibahas bersama Komisi 11 DPR RI. Ide cukai MBDK sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2016.

Kebijakan ini sempat ditargetkan akan diterapkan pada 2023, namun akhirnya mundur. Cukai mengenai MBDK muncul lantaran efek minuman berpemanis ini terhadap kesehatan masyarakat.

Bahkan, sebelumnya, target penerimaannya telah ditentukan untuk tahun 2022 yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Di dalamnya, tercantum target penerimaan cukai dari produk minuman berpemanis sebesar Rp1,5 triliun.

Pada Februari 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan kepada Komisi XI DPR RI bahwa potensi penerimaan dari cukai MBDK bisa mencapai Rp6,25 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Copot 2 Pejabat gegara Data Pajak Tak Akurat, Purbaya Lantik Penggantinya Besok

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Tertawa Diisukan Mau Dipecat hingga Tumbang: Banyak Gosip Ya

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Tepis Kabar Dirinya Tumbang: Masuk Rumah Sakit tapi Keluar lagi

Nasional
2 hari lalu

Kemenkes Ancam Bekukan Internship RSUD Kuala Tungkal usai Kematian dr Myta Aprilia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal