Kemenkeu Dorong PTN Manfaatkaan Lahan Nganggur di Lingkungan Kampus

Rina Anggraeni
Kemenkeu mendorong PTN Badan Hukum dapat mengoptimalkan pemanfaatan BMN berupa lahan nganggur yang ada di kampusnya masing-masing. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendorong agar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dapat mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara (BMN). Pemanfaatan tersebut berupa lahan nganggur yang ada di kampusnya masing-masing.

Menurut data Kemenkeu, nilai aset kekayaan awal 12 PTNBH sebesar Rp22,05 triliun, sedangkan nilai BMN berupa tanah mencapai Rp161,30 triliun.

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan meminta pemanfaatan BMN untuk dioptimalkan agar bisa mendatangkan keuntungan bagi pengelolaan aset, alih-alih menganggur begitu saja.

"Misalkan ada (aset atau lahan yang dimanfaatkan) untuk parkir, untuk asrama mahasiswa, untuk kantin, atau mungkin untuk bisa kegiatan-kegiatan lainnya. Maka mari kita manfaatkan aset-aset idle yang ada di kampus-kampus PTNBH tersebut," ujar Encep, Jumat (28/1/2022).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
23 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal