Kemenkeu Dorong PTN Manfaatkaan Lahan Nganggur di Lingkungan Kampus

Rina Anggraeni
Kemenkeu mendorong PTN Badan Hukum dapat mengoptimalkan pemanfaatan BMN berupa lahan nganggur yang ada di kampusnya masing-masing. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendorong agar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dapat mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara (BMN). Pemanfaatan tersebut berupa lahan nganggur yang ada di kampusnya masing-masing.

Menurut data Kemenkeu, nilai aset kekayaan awal 12 PTNBH sebesar Rp22,05 triliun, sedangkan nilai BMN berupa tanah mencapai Rp161,30 triliun.

Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan meminta pemanfaatan BMN untuk dioptimalkan agar bisa mendatangkan keuntungan bagi pengelolaan aset, alih-alih menganggur begitu saja.

"Misalkan ada (aset atau lahan yang dimanfaatkan) untuk parkir, untuk asrama mahasiswa, untuk kantin, atau mungkin untuk bisa kegiatan-kegiatan lainnya. Maka mari kita manfaatkan aset-aset idle yang ada di kampus-kampus PTNBH tersebut," ujar Encep, Jumat (28/1/2022).

Encep menambahkan, Kementerian Keuangan mengkaji pemanfaatan melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan (KSP), yang lebih bersifat ke bisnis. Seperti misalnya untuk dibangun rumah sakit, yang dalam hal ini juga bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kajian BEM Fakultas Psikologi terkait LGBT, UI: Bukan Sikap Resmi Kampus

57 tahun lalu

Eks Dirjen Dikti Ungkap Minat Mahasiswa Masuk PTS Mulai Berkurang, Ada Apa?

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Momen Langka! Azriel, Anang dan Ashanty Wisuda Bareng di Universitas Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal