Kemenkeu Dorong PTN Manfaatkaan Lahan Nganggur di Lingkungan Kampus

Rina Anggraeni
Kemenkeu mendorong PTN Badan Hukum dapat mengoptimalkan pemanfaatan BMN berupa lahan nganggur yang ada di kampusnya masing-masing. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Encep menambahkan, Kementerian Keuangan mengkaji pemanfaatan melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan (KSP), yang lebih bersifat ke bisnis. Seperti misalnya untuk dibangun rumah sakit, yang dalam hal ini juga bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta.

"Nah itu dengan mekanisme kerja sama pemanfaatan di mana negara dapat kontribusi tetap atau profit sharing. Jadi itu contoh-contohnya. Kita mendorong jiwa entrepreneurship dalam hal pengelolaan BMN di kampus-kampus," kata dia.

Dia mengungkapkan sebanyak 12 PTNBH telah ditetapkap nilai kekayaan awalnya. Rinciannya, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro (Undip), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dan Universitas Sebelas Maret (UNS).

Sedangkan, PTN lainnya yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Malang masih dalam proses penetapan nilai kekayaan awal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
23 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal