Encep menambahkan, Kementerian Keuangan mengkaji pemanfaatan melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan (KSP), yang lebih bersifat ke bisnis. Seperti misalnya untuk dibangun rumah sakit, yang dalam hal ini juga bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta.
"Nah itu dengan mekanisme kerja sama pemanfaatan di mana negara dapat kontribusi tetap atau profit sharing. Jadi itu contoh-contohnya. Kita mendorong jiwa entrepreneurship dalam hal pengelolaan BMN di kampus-kampus," kata dia.
Dia mengungkapkan sebanyak 12 PTNBH telah ditetapkap nilai kekayaan awalnya. Rinciannya, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro (Undip), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Sedangkan, PTN lainnya yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Negeri Malang masih dalam proses penetapan nilai kekayaan awal.