Kemenkeu: Kekayaan Indonesia Termasuk Harta Karun di Bawah Laut

Rina Anggraeni
Dalam menyusun neraca sumber daya alam (SDA), kekayaan Indonesia termasuk harta karun yang ada di bawah laut. (Foto: Sindonews)

"Penilai Pemerintah akan mulai melaksanakan penilaian SDA untuk penyusunan Neraca SDA/Lingkungan Hidup (LH) Indonesia. Penilai Pemerintah berfungsi sebagai unit pendukung bagi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk penyusunan neraca aset dalam satuan mata uang (monetasi)," katanya.

Dia menambahkan penilai pemerintah berperan dalam peningkatan nilai Aset Tetap pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 sebesar Rp5.949,59 triliun naik dari tahun 2018 sebesar Rp1.931,05 triliun atau 308 persen. Angka ini merupakan akibat dari penilaian kembali (revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) oleh Penilai Pemerintah.

"Penilai pemerintah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk penilaian termasuk atas hasil penilaiannya secara independen sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan (PP 28/2020)," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

7 hari lalu

Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

9 hari lalu

Datang ke GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Soroti Peran Industri Otomotif di Indonesia 

10 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Kabar BI bakal di Bawah Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal