Kemenkeu Kembangkan Platform Pembayaran Pemerintah, Belanja APBN Jadi Mudah

Advenia Elisabeth
Ilustrasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews,id - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengembangkan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Hal ini guna menjamin belanja APBN dilakukan dengan mudah dan efisien, cepat dan pasti.  

PPP merupakan interkoneksi sistem antara core system dengan sistem pendukung, sistem mitra, dan sistem monitoring dalam rangka pelaksanaan pembayaran pemerintah.

Sekretaris DJPb Didyk Choiroel mengatakan transaksi perdana pembayaran common expenses untuk langganan listrik dan telekomunikasi melalui PPP, diagendakan pada awal Agustus 2021.

"Kita harus meyakini bahwa inisiatif ini bagian kita untuk memperbaiki tata kelola APBN, memastikan setiap rupiah APBN dilaksanakan atau disalurkan secara efisien dan efektif, akuntabel, mudah, dan cepat. Karena bersumber dari penerimaan yang semua itu ada amanahnya," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Dalam masa pandemi, APBN dapat bekerja keras untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian melalui eksekusi perbendaharaan. Untuk itu, perlu sistem untuk mengefisiensikan dan mengefektifkan siklus APBN dari proses yang cukup panjang.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Suahasil Lantik 17 Pejabat Baru Kemenkeu dan KSSK, Minta Target APBN 2026 Dituntaskan

11 hari lalu

Tak Lagi di BI, Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Kini Ditempatkan di Bank

11 hari lalu

Respons Menkeu Suahasil saat Ditanya soal Keraguan Publik usai Gantikan Purbaya

12 hari lalu

Aturan Baru Kemenkeu: Saldo Lebih Pemerintah Tak Lagi Ditempatkan di BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal