Kemenkeu Kembangkan Platform Pembayaran Pemerintah, Belanja APBN Jadi Mudah

Advenia Elisabeth
Ilustrasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. (Foto: Istimewa)

"Mudah-mudahan dengan desain sistem baru ini, layanan kepada satker, penerima manfaat, mitra kerja kerja seperti PLN dan Telkom menjadi makin baik," ujar Direktur Sistem Perbendaharaan DJPb, Agung Yulianta, dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, melalui sistem PPP, DJPb dapat memiliki data yang komprehensif untuk melihat semua transaksi, dan dapat digunakan sebagai bahan analisis dalam pengambilan kebijakan.

"Ini adalah miniatur. Setelah ini, akan hadir layanan baru DJPb dalam hal pengelolaan data yakni data analytics," ujar Agung.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Rp100 Triliun untuk Perbankan demi Jaga Likuiditas

57 tahun lalu

Jaga Likuiditas, Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun ke Bank BUMN

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal