Kemenkeu Kembangkan Platform Pembayaran Pemerintah, Belanja APBN Jadi Mudah

Advenia Elisabeth
Ilustrasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. (Foto: Istimewa)

"Mudah-mudahan dengan desain sistem baru ini, layanan kepada satker, penerima manfaat, mitra kerja kerja seperti PLN dan Telkom menjadi makin baik," ujar Direktur Sistem Perbendaharaan DJPb, Agung Yulianta, dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, melalui sistem PPP, DJPb dapat memiliki data yang komprehensif untuk melihat semua transaksi, dan dapat digunakan sebagai bahan analisis dalam pengambilan kebijakan.

"Ini adalah miniatur. Setelah ini, akan hadir layanan baru DJPb dalam hal pengelolaan data yakni data analytics," ujar Agung.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
24 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid V terkait Kasus Ijazah Jokowi 

12 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

16 hari lalu

Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

18 hari lalu

Datang ke GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Soroti Peran Industri Otomotif di Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal