Kemenkeu Kembangkan Platform Pembayaran Pemerintah, Belanja APBN Jadi Mudah

Advenia Elisabeth
Ilustrasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. (Foto: Istimewa)

"Mudah-mudahan dengan desain sistem baru ini, layanan kepada satker, penerima manfaat, mitra kerja kerja seperti PLN dan Telkom menjadi makin baik," ujar Direktur Sistem Perbendaharaan DJPb, Agung Yulianta, dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, melalui sistem PPP, DJPb dapat memiliki data yang komprehensif untuk melihat semua transaksi, dan dapat digunakan sebagai bahan analisis dalam pengambilan kebijakan.

"Ini adalah miniatur. Setelah ini, akan hadir layanan baru DJPb dalam hal pengelolaan data yakni data analytics," ujar Agung.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suahasil Lantik 17 Pejabat Baru Kemenkeu dan KSSK, Minta Target APBN 2026 Dituntaskan

11 hari lalu

Tak Lagi di BI, Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Kini Ditempatkan di Bank

12 hari lalu

Respons Menkeu Suahasil saat Ditanya soal Keraguan Publik usai Gantikan Purbaya

12 hari lalu

Aturan Baru Kemenkeu: Saldo Lebih Pemerintah Tak Lagi Ditempatkan di BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal