Kemenkeu Pastikan Tak Semua Jenis Plastik Kena Cukai

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengenakan cukai untuk plastik mulai tahun depan. Oleh karenanya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai cukai plastik dikebut selesai tahun ini.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pengenaan cukai ini tidak diberlakukan bagi semua jenis plastik. Pasalnya, plastik memiliki banyak jenis dan tidak semua jenis plastik masuk ke kriteria barang kena cukai.

"Jadi tidak semua yang memenuhi kriteria barang kena cukai dikenai cukai. Plastik juga, tidak semua jenis plastik itu dikenai (cukai)," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Namun, saat ini berbagai pihak mengusulkan plastik untuk kantong belanja yang diwajibkan dikenakan cukai. Sebab, hampir semua industri menggunakan plastik jenis ini.

"Jadi mekanisme pungutan cukai itu ada yang dipungut, ada yang tidak dipungut, ada yang dibebaskan. Kalau yang dipungut misalnya tadi kantong belanja plastik," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
2 tahun lalu

Siap-Siap, Cukai Plastik dan Minuman Bergula Dalam Kemasan Berlaku Tahun Depan

Makro
4 tahun lalu

Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan Tahun Depan?

Bisnis
4 tahun lalu

Dongkrak Penerimaan Pajak, Banggar DPR Tambah Cukai Plastik dan Pajak Bahan Pemanis Buatan

Bisnis
6 tahun lalu

Pemberlakuan Cukai Plastik, Pemerintah Tunggu Waktu Tepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal