"Jadi penurunan perpajakan datangnya dari dua arah, ekonomi dan di sisi lain pemerintah ingin masuk bantu sektor usaha, maka kita masuk ke minus 9,2 persen," ujarnya.
Saat ini, pemerintah terus menjalankan langkah penanganan dampak pandemi Covid-19 secara komprehensif. Hal ini seiring meningkatnya kebutuhan untuk menangani persoalan kesehatan, jaminan sosial, dan stimulus dunia usaha.
Untuk itu, pemerintah menggelontorkan biaya penanganan Covid-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp 695,2 triliun. Jumlah ini meningkat dari rencana sebelumnya sebesar Rp677 triliun.
Sementara itu, rinciannya, anggaran kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, dan insentif dunia usaha sebesar Rp120,61 triliun. Selanjutnya, sebanyak Rp123,46 triliun disiapkan untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta dukungan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebesar Rp106,11 triliun.