Kemenkeu Sebut Pungutan Cukai Plastik Bukan untuk Kejar Target Penerimaan

Antara
Kantong plastik. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim penerapan cukai plastik bukan dalam rangka mengejar target penerimaan. Pasalnya, proyeksi penerimaan cukai dari kantong plastik cukup minim.

"Kalau kita lihat kemarin di APBN 2019 itu sebenarnya proyeksi penerimaan cukai kantong plastik Rp500 miliar," kata Kepala bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kemenkeu, Nasrudin Joko Surjono di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Menurut Nasrudin, angka tersebut tergolong sangat kecil dibanding penerimaan cukai keseluruhan yang mencapai Rp150 triliun. Dengan kata lain, porsi cukai plastik terhadap penerimaan total cukai hanya 0,33 persen.

Nasrudin mengatakan, tujuan utama penerapan cukai plastik untuk mengendalikan peredaran kantong plastik. Selama ini, kantong plastik tidak memiliki nilai yang berarti di pasaran, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh benda tersebut secara cuma-cuma.

Dengan adanya cukai, kata dia, nilai kantong plastik akan naik. Dengan begitu, penggunaannya diharapkan bisa berkurang. Apalagi, kata dia, penerimaan yang diperoleh dari cukai plastik akan digunakan untuk kebijakan berbasis lingkungan seperti pengelolaan sampah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Nasional
19 hari lalu

Fitch Pangkas Outlook Utang RI Jadi Negatif, Kemenkeu Buka Suara

Nasional
25 hari lalu

7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Buletin
27 hari lalu

Purbaya Peringatkan Penerima LPDP: Jangan Hina Negara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal