Kemenkeu Terus Kaji Rencana Naikkan Pajak Orang Kaya Jadi 35 Persen

Rina Anggraeni
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengkaji kemungkinan penambahan tarif Pajak Penghasilan (PPh) bagi orang kaya menjadi 35 persen. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan pihaknya memang tengah mengkaji penambahan tarif PPh orang pribadi (OP) dengan besaran hingga 35 persen. 

"Ini kan masih proses pembahasan mungkin itu kenapa kita belum bisa ceritakan detil nanti kalau sudah mulai ada detil yang kita share bisa kita sampaikan," kata Febrio dalam video virtual, Jumat (4/6/2021).

Dia mengungkapkan, pemerintah terus melakukan analisis mendalam dalam melaksanakan kebijakan reformasi perpajakan. Adapun, setiap perubahan kebijakan perpajakan juga mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian.

Apalagi, lanjutnya, reformasi perpajakan di tengah pandemi Covid-19 juga cocok digabungkan dalam konteks konsolidasi fiskal. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Siap-siap, Orang Kaya Bakal Bayar Pajak Lebih Gede

11 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

15 hari lalu

Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

17 hari lalu

Datang ke GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Soroti Peran Industri Otomotif di Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal