Kemenkeu Terus Kaji Rencana Naikkan Pajak Orang Kaya Jadi 35 Persen

Rina Anggraeni
Pajak. (Foto: ilustrasi/Americans for Prosperity)

Terkait dengan itu, pemerintah akan berupaya menaikkan penerimaan pajak sehingga defisit APBN dapat kembali di bawah 3% pada 2023.

"Reformasi perpajakan ini kami tidak bisa melakukan sendiri, tapi kami lakukan dengan best practices seluruh dunia," ujar Febrio.

Dia menambahkan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang berlaku saat ini menjadi contoh respons kebijakan perpajakan Indonesia terhadap struktur ekonomi yang bergeser ke arah digital.

"Reformasi perpajakan ini pasti kita lakukan analisi yang emndalam jadi kalau ada perubahan itu arahnya kemana pasti dampaknya ke perekonomian," tutur Febrio.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Siap-siap, Orang Kaya Bakal Bayar Pajak Lebih Gede

Nasional
4 hari lalu

MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025

Nasional
5 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Siapkan TKD Rp43,8 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal