Kemenkeu Ungkap Penerimaan Negara bakal Naik Rp75 Triliun Berkat Kenaikan PPN 12 Persen

Anggie Ariesta
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. (Foto: Ist)

Pemerintah, lanjutnya, juga akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai keadilan dalam perpajakan.

Kebijakan untuk mengenakan PPN pada barang-barang mewah seperti barang dan jasa mewah dan layanan kesehatan VIP adalah langkah pemerintah untuk memastikan agar kontribusi pajak lebih merata. 

Untuk barang-barang pokok seperti minyak goreng dan tepung terigu, pemerintah memberikan tarif PPN yang lebih rendah, yakni 1 persen yang ditanggung oleh pemerintah. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Motor
16 hari lalu

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Honda Masih Tunggu Pemerintah soal Insentif Motor Listrik

Makro
16 hari lalu

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025

Mobil
18 hari lalu

Gaikindo: Industri Otomotif Harus Siap Hadapi Tahun Depan Tanpa Insentif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal