Kemenkeu Ungkap Penerimaan Negara bakal Naik Rp75 Triliun Berkat Kenaikan PPN 12 Persen

Anggie Ariesta
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan penerimaan negara diprediksi bakal meningkat sebesar Rp75 triliun pada 2025 mendatang berkat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Febrio mengatakan, kenakkan tarif PPN yang berlaku mulai 1 Januari 2025, akan menyumbang besar terhadap pendapatan negara, meskipun barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan daging tetap dibebaskan dari PPN.

"(Estimasi penerimaan setelah PPN 12 persen) itu sekitar Rp75 triliun dari PPN," ujar Febrio saat ditemui usai Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dia menambahkan, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk sektor-sektor strategis, seperti industri otomotif dan kesehatan, yang diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan penerimaan negara. 

“Penerimaan negara akan terus dipantau, dan kebijakan fiskal ini akan kami kelola dengan hati-hati," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ini Penjelasan BGN soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral

Nasional
2 hari lalu

BGN Buka Suara Soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral: Hanya Candaan

Nasional
8 hari lalu

Mendikdasmen: Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400.000 di 2026

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal