Kemenkeu Ungkap Penerimaan Negara bakal Naik Rp75 Triliun Berkat Kenaikan PPN 12 Persen

Anggie Ariesta
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan penerimaan negara diprediksi bakal meningkat sebesar Rp75 triliun pada 2025 mendatang berkat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

Febrio mengatakan, kenakkan tarif PPN yang berlaku mulai 1 Januari 2025, akan menyumbang besar terhadap pendapatan negara, meskipun barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan daging tetap dibebaskan dari PPN.

"(Estimasi penerimaan setelah PPN 12 persen) itu sekitar Rp75 triliun dari PPN," ujar Febrio saat ditemui usai Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dia menambahkan, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk sektor-sektor strategis, seperti industri otomotif dan kesehatan, yang diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan penerimaan negara. 

“Penerimaan negara akan terus dipantau, dan kebijakan fiskal ini akan kami kelola dengan hati-hati," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Mobil
29 hari lalu

Pasar Mobil Seret, Industri Otomotif Tahan Napas Tunggu Kepastian Insentif 

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2026

Makro
1 bulan lalu

Kanwil DJP WPB Optimalisasi Penagihan, Berhasil Amankan Penerimaan Negara Rp4,12 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal