Kementan Minta Pemda Maros Tebitkan Perda Alih Fungsi Lahan

Isna Rifka Sri Rahayu
Pemerintah daerah Maros, Sulawesi Selatan diminta menerbitkan perda alih fungsi lahan. (Foto: Okezone)

MAROS, iNews.id - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) berharap Pemerintah Daerah Maros, Sulawesi Selatan mempertahankan area persawahannya. Hingga kini, 26.000 hektare lahan pertanian di Maros terus terancam alih fungsi menjadi rumah atau industri.

Ditjen PSP berharap Pemda Maros memperkuatnya dengan mengeluarkan regulasi alih fungsi lahan pertanian. Hal itu sudah dilakukan tetangganya, yakni Kabupaten Gowa yang sudah merilisi Perda Alih Fungsi Lahan.

"Semoga area persawahan seluas 26.000 hektare di Maros bisa bertahan untuk digunakan anak cucu kita. Kehidupan itu membutuhkan asupan gizi yang bersumber dari bahan pangan," kata Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy dalam keterangannya, Kamis (21/2/2019).

Menurut dia, jika areal persawahan dialihfungsikan menjadi bangunan, maka upaya budi daya pertanian akan menjadi sia-sia. Warga juga akan kesulitan untuk mendapatkan makanan. Untuk mencegah alih fungsi tersebut, maka pemerintah diharap untuk tidak memberikan izin bangunan yang akan berdiri di area persawahan.

"Salah satu kewajiban pemerintah untuk menetapkan lahan pangan berkelanjutan, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," kata Sarwo Edhy.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Mentan Amran Rp200 Miliar ke Tempo

Nasional
2 hari lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Nasional
7 hari lalu

Mentan Amran Copot Pejabat Kementan gegara Sewakan Lahan Negara

Nasional
15 hari lalu

Mentan Proyeksi Produksi Beras Nasional Tembus 4,1 Juta Ton di Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal