Kementerian ESDM Finalisasi Aturan Pertamina Wajib Beli Minyak KKKS

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi aturan terkait kewajiban PT Pertamina (Persero) membeli seluruh lifting (siap jual) minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan harga pasar.

“Saat ini Peraturan Menteri (Permen) ESDM (terkait kewajiban Pertamina membeli minyak KKKS) sedang dalam proses finalisasi di Biro Hukum. Semangatnya, produksi dalam negeri diolah di dalam negeri negeri atau domestik,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Budiyantono di Gedung Migas, Kamis (23/8/2018), dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Aturan ini diharapkan rampung dalam waktu dekat agar langsung dapat dilaksanakan oleh Pertamina dan KKKS. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Migas Alfansyah menambahkan, pada  rancangan Permen ESDM ini, selain mengatur tentang kewajiban KKKS menawarkan minyak produksinya, juga ada tata waktu di mana Pertamina harus menjawab surat penawaran.

Apabila minyak produksi tidak dibeli oleh Pertamina, harus disertai alasan yang jelas. “Ada tata waktu di mana Pertamina harus menjawab (penawaran KKKS) dan kalaupun tidak terbeli, ada alasan kenapa tidak dibeli,” kata Alfansyah.

Menteri ESDM Ignasius Jonan pekan lalu menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Pertamina membeli minyak produksi KKKS. “Sekarang kita bikin kebijakan bahwa Pertamina harus diberikan tawaran dan harus beli semua produksi minyak mentah Indonesia. Harganya ya harga pasar, ennggak apa-apa. Normal saja,” ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Desember 2025

Nasional
24 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 30 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 29 November 2025 di Akhir Pekan, Ada yang Turun?

Nasional
3 hari lalu

Harga BBM Pertamina 28 November 2025 dari Pertalite-Pertamax, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal