Kementerian ESDM Finalisasi Aturan Pertamina Wajib Beli Minyak KKKS

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

Sebagai informasi, KKKS diperbolehkan menjual jatah produksi miliknya ke luar negeri. Dari total  produksi  minyak Indonesia sebesar 800.000 barel per hari, sekitar 200.000 hingga 300.000 ribu barel  merupakan jatah KKKS dan biasanya diekspor. 

Di sisi lain, Pertamina mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Apabila jatah KKKS ini dibeli Pertamina dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, menurut pemerintah, akan menjaga devisa negara, mengurangi impor serta menghemat biaya transportasi.

“Pertamina harus menyerap, walaupun dengan harga pasar. Jangan (minyak) diproduksi di sini, diekspor ke luar (negeri). (Sebaliknya) Pertamina impor dari luar,” ujar Jonan.

Saat ini, kebutuhan BBM Indonesia mencapai 1,3-1,4 juta barel per hari. Untuk memenuhi kekurangan BBM, Pertamina mengimpor dalam bentuk minyak mentah dan produk.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Desember 2025

Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 30 November 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 29 November 2025 di Akhir Pekan, Ada yang Turun?

Nasional
3 hari lalu

Harga BBM Pertamina 28 November 2025 dari Pertalite-Pertamax, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal