Sebagai informasi, KKKS diperbolehkan menjual jatah produksi miliknya ke luar negeri. Dari total produksi minyak Indonesia sebesar 800.000 barel per hari, sekitar 200.000 hingga 300.000 ribu barel merupakan jatah KKKS dan biasanya diekspor.
Di sisi lain, Pertamina mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Apabila jatah KKKS ini dibeli Pertamina dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, menurut pemerintah, akan menjaga devisa negara, mengurangi impor serta menghemat biaya transportasi.
“Pertamina harus menyerap, walaupun dengan harga pasar. Jangan (minyak) diproduksi di sini, diekspor ke luar (negeri). (Sebaliknya) Pertamina impor dari luar,” ujar Jonan.
Saat ini, kebutuhan BBM Indonesia mencapai 1,3-1,4 juta barel per hari. Untuk memenuhi kekurangan BBM, Pertamina mengimpor dalam bentuk minyak mentah dan produk.