JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan besaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan sebesar Rp61,83 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan dengan alokasi subsidi di APBN tahun ini sebesar Rp59,26 triliun.
Usulan subsidi listrik dalam RAPBN 2022 berdasarkan asumsi nilai tukar Rp14.450 per dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia (ICP) 60 dolar AS per barel, dan inflasi 3 persen. Namun, jika terjadi pemisahan data golongan pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anggaran subsidi listrik bisa diturunkan.
"Mengacu rekomendasi dari BPKP serta KPK, apabila dilakukan evaluasi memisahkan pelanggan 450 VA yang tidak masuk dalam DTKS, maka total subsidi listrik dapat diturunkan menjadi Rp39,5 triliun," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (2/6/2021).
Dia menjelaskan, tahun depan diusulkan subsidi listrik diberikan kepada golongan berhak dan pelanggan rumah tangga miskin serta tidak mampu berdaya 450 VA dan 900 VA dengan mengacu DTKS serta dukung subsidi listrik untuk rumah tangga lewat mekanisme subsidi langsung.