JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan mempercepat vaksinasi hewan ternak untuk mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Selain itu, akan dilakukan pembatasan lalu lintas hewan dan produk turunannya.
Hal itu, diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak yang berlangsung hari ini, Rabu (29/6/2022).
Rakortas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, dihadiri Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut BULOG dan Pimpinan K/L terkait. Dalam Rakortas tersebut, dibahas perkembangan upaya penanganan penyakit PMK. Selain itu, juga dibahas penyiapan anggaran untuk penanganan penyakit PMK.
“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” kata Menko Airlangga, dalam keterangan resmi, Rabu (29/6/2022).
Menko Perekonomian mengatakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menangani dan mengendalian kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per 29 Juni 2022 telah menyebar di 19 provinsi.