Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM telah melayangkan surat kepada Pertamina untuk memberikan delapan blok migas kepada perusahaan pelat merah itu, yaitu Blok Tengah, Blok North Sumatera Offshore (NSO), Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga dan Blok South East Sumatera, Blok Attaka dan Blok East Kalimantan.
Setelah dievaluasi, Pertamina menyerahkan kembali Blok Attaka dan Blok East Kalimantan kepada Pemerintah. Selanjutnya, terhadap dua blok tersebut akan dilakukan lelang terbuka.
Bulan Januari Kementerian ESDM akan melakukan lelang terbuka WK Migas untuk 22 WK Migas yang tidak laku pada tahun 2015 dan 2016, dan blok lain yang tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan kontrak enam tahun.
"Tahun 2015 dan 2016 kan 22 (WK Migas) yang tidak laku, plus kita juga masih menyisir yang tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan enam tahun, banyak sekali. Masih akan disisir, tapi tidak semuanya, tergantung kesiapan datanya, ada sebagian yang masih proses transfer dari SKK Migas, tetapi mainly kita berusaha as much as possible akan kita lelangkan," ujar Ego.