JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio per September 2020, yaitu 0,385. Angka ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan September 2019 yang sebesar 0,380.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah sebesar 17,93 persen. “Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Jika diperinci menurut wilayah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,08 persen yang tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,89 persen dan tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.
"Seiring dengan peningkatan kemiskinan, gini ratio juga meningkat, baik di desa dan kota," tuturnya.