Keuangan Negara Defisit, Menkeu AS Peringatkan Potensi Gagal Bayar Utang Pemerintah

Jeanny Aipassa
Menkeu AS, Janet Yellen. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Janet Yellen, memperingatkan potensi gagal bayar utang pemerintah seiring keuangan negara yang mengalami defisit

Yellen mengatakan, Pemerintah AS akan mencapai batas utang wajib sebesar 31,4 triliun dolar AS, pada 19 Januari 2023. Dengan posisi keuangan negara saat ini, Yellen memperkirakan Pemerintah AS hanya dapat membayar tagihannya hingga awal Juni 2023.

Terkait dengan itu, Yellen memaksa Departemen Keuangan untuk meluncurkan langkah-langkah manajemen kas yang luar biasa yang kemungkinan dapat mencegah gagal bayar utang pemerintah AS.

"Begitu batas tercapai, Departemen Keuangan perlu mulai mengambil langkah-langkah luar biasa tertentu untuk mencegah Amerika Serikat gagal memenuhi kewajibannya," kata Yellen, dalam sepucuk surat kepada Ketua DPR dari Partai Republik, Kevin McCarthy, dan para pemimpin kongres lainnya, pada Jumat (13/1/2023).

Dia mendesak anggota parlemen untuk bertindak cepat menaikkan plafon utang untuk melindungi kepercayaan penuh dan pinjaman AS. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

APBN RI Tekor Rp479,7 Triliun per Oktober 2025

Nasional
2 bulan lalu

Utang Kereta Cepat: Warisan Jokowi yang Menguras Kantong Anak Cucu

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp371,5 Triliun di September 2025

Makro
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya soal Utang RI Tembus Rp9.138 Triliun: di Bawah 39 Persen dari PDB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal