Sebagai informasi, saat ini Kejagung masih menyidik dugaan korupsi Jiwasraya yang terjadi pada periode 2013-2017. Untuk mengusut kasus ini, Kejaksaan Agung pun telah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami 5.000 transaksi yang dilakukan manajemen sejak 2009-2018.
Untuk membongkar kasus ini, jajaran Kejagung juga telah melakukan pencekalan mulai dari: Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo; Mantan Direksi Pemasaran, De Yong Adrian; General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya; Syahmirwan; Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti; Pegawai Jiwasraya, Mohammad Rommy.
Tak hanya itu, Kejagung juga membidik sejumlah pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro yang ditengarai turut memiliki andil besar dalam kasus korupsi Jiwasraya.