Kisruh Pembajakan Siaran FTA, KPID Riau Menentang KPI Pusat?

Ranto Rajagukguk
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengeluarkan pernyataan yang menentang KPI Pusat terkait hak cipta siaran free to air (FTA). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mengeluarkan pernyataan yang menentang KPI Pusat. Hal ini terkait hak cipta siaran free to air (FTA).

KPI menegaskan, TV Kabel dan parabola berlangganan harus mendapatkan persetujuan hak siar dari pemilik materi siaran Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) bila akan menayangkan materi siaran FTA.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat Irsyal Ambiya menjelaskan, hal itu dikarenakan setiap lembaga penyiaran harus mencantumkan hak siarnya secara jelas. Namun, di sisi lain Wakil Ketua KPID Riau Hisam Setiawan mengeluarkan pernyataan yang berseberangan dengan KPI Pusat tersebut.

Pada Minggu (6/10/2019), Hisam mengatakan, siaran FTA gratis bagi lembaga penyiaran berlangganan. Pernyataan Hisam tersebut mengesampingkan UU Hak Cipta dan berseberangan pula dengan pernyataan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID DKI Jakarta Tri Andry. 

Dia meminta kepada lembaga penyiaran agar sebelum melakukan aktivitas penyiaran, maka seluruh materi siaran atau mata program acara wajib memiliki persetujuan hak menyiarkan dari lembaga penyiaran pemilik materi siaran.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Pansel Minta Masukan Publik soal Calon Anggota KPI: Penting untuk Telusuri Rekam Jejak

Nasional
4 bulan lalu

KPI Desak Lembaga Penyiaran Tidak Kasih Panggung Terduga Pelaku Child Grooming

Megapolitan
5 bulan lalu

Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Jakarta, Titip Pesan Jaga Ruang Siar Beretika

Nasional
5 bulan lalu

Anugerah KPI 2025, 381 Program TV dan Radio Bersaing Dapat Penghargaan

Nasional
5 bulan lalu

KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal