Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan komitmennya untuk melindungi nelayan, pembudidaya ikan maupun petambak garam. Menteri Trenggono juga terus mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan melalui berbagai upaya dan program terobosan seperti penangkapan terukur, pengembangan perikanan budidaya dan pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya.
Untuk diketahui, dalam rangka penguatan pengawasan impor hasil perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menandatangani perjanjian kerja sama pada Senin (18/10/2021). Selain disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KKP, kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto.
(CM)