KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam

Rizqa Leony Putri
KKP dan Kemendag memperketat pengawasan impor produk hasil perikanan dan komoditas pergaraman. (Foto: dok KKP)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan komitmennya untuk melindungi nelayan, pembudidaya ikan maupun petambak garam. Menteri Trenggono juga terus mendorong upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan melalui berbagai upaya dan program terobosan seperti penangkapan terukur, pengembangan perikanan budidaya dan pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya.

Untuk diketahui, dalam rangka penguatan pengawasan impor hasil perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menandatangani perjanjian kerja sama pada Senin (18/10/2021). Selain disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KKP, kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Menko Zulhas Pastikan RI Setop Impor Garam Akhir 2027

Bisnis
7 hari lalu

TEI ke-40 Resmi Dibuka, Hadirkan Keunggulan Produk Indonesia Tanpa Batas 

Nasional
1 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
1 bulan lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal