Komisi XI DPR soal Kenaikan PPN Jadi 12 Persen: Sekarang Bola Ada di Pemerintah

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menyebut kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan kewenangan pemerintah. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyebut kenaikan tarif pajak pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan kewenangan pemerintah. Kenaikan PPN tersebut belakangan ini tengah menjadi pembahasan di masyarakat.

"Kita kembalikan kepada pemerintah karena undang-undang itu sepenuhnya sudah disetujui antara pemerintah dan DPR dan sekarang bola ada di pemerintah," ujar Misbakhun usai acara diskusi Fraksi Partai Golkar DPR RI bertajuk "Mencari Cara Ekonomi Tumbuh Tinggi" di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Politikus Partai Golkar ini meminta kepada pemerintah untuk memberikan sosialisasi terkait kenaikan PPN ke masyarakat. Dia memastikan tidak semua sektor pelayanan masyarakat akan dinaikan PPN-nya.

"PPN naik 12 persen itu masih ada sektor-sektor menurut saya yang tidak dikenakan PPN yaitu pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, kebutuhan pokok masyarakat kan tidak dikenakan PPN. Nah ini yang masyarakat harus diberikan penjelasan," kata dia.

Misbakhun menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar di DPR menyerahkan keputusan terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen kepada pemerintah. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 hari lalu

Bos DJP Pastikan Tak Naikkan PPN di Era Menkeu Suahasil

1 bulan lalu

DPR-Pemerintah Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Rupiah Rp17.500 per Dolar AS

1 bulan lalu

Tok! Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031

1 bulan lalu

Tok! DPR Sahkan M Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal