DPR Minta Kaji Ulang Kenaikan PPN: Beratkan Masyarakat Kelas Bawah

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi kenaikan PPN (dok. Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah mendesak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Dia khawatir kenaikan PPN memberatkan masyarakat kelas bawah.

Menurutnya, dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen, harga barang dan jasa otomatis akan naik. Hal ini berpotensi menurunkan kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa. 

“Khususnya pada kelompok masyarakat miskin dan rentan, yang memiliki keterbatasan dalam pengeluaran. Saat harga-harga komoditas baik, beban masyarakat kelas bawah ini semakin berat,” kata Cucun di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Cucun menilai, kenaikan PPN kontraproduktif dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, kondisi masyarakat dan perekonomian nasional saat ini penuh dinamika.

“Karena banyak yang akan terkena dampak dari kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini, baik bagi masyarakat umum maupun bagi pendapatan perusahaan yang berakibat pada gaji karyawan,” ucapnya.

Menurutnya, biaya produksi bagi pengusaha akan meningkat dengan adanya kenaikan PPN. Hal ini dapat mengurangi daya saing di pasar global dan membuat pengusaha enggan untuk berinvestasi atau menciptakan lapangan kerja baru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Nasional
2 jam lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Lagi, Semakin Jauhi Rekor Tertinggi

Megapolitan
3 jam lalu

Pramono Rapat Hari Ini, Bahas Solusi Jalan Beda Tinggi di Jakut

Nasional
3 jam lalu

Purbaya soal Usulan PPN Jadi 8 Persen: Rugi Juga Nih, Kami Pikir-Pikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal