Bambang mengaku sudah meminta secara langsung kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memproses pencabutan itu.
"Itu nanti oleh KLHK, kita sudah minta KLHK untuk mulai proses," ucapnya.
Dia yakin Sukanto Tanoto, termasuk PT ITCI tidak akan keberatan dengan keputusan tersebut.
"Kan sudah diantisipasi, mereka sudah diberi tahu oleh KLHK ketika dapt HTI, maka suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa diambil atau ditarik, diambil setengah atau sepenuhnya," kata Bambang.