JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan segera mencabut konsesi lahan milik pengusaha Sukanto Tanoto di ibu kota baru. Miliarder itu diketahui memiliki konsesi hutan tanaman industri (HT) lewat perusahaannya, PT ITCI Hutani Manunggal.
"Ya mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan (prosesnya)," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Dia membenarkan sebagian lahan yang ditargetkan menjadi tempat pemindahan ibu kota baru di Kaltim tercatat atas nama PT ITCI. Sukanto Tanoto adalah pemegang saham di perusahaan kayu tersebut.
Bambang mengatakan, status konsesi lahan berarti bahwa lahan tersebut milik pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah bisa mengambil lahan tersebut sewaktu-waktu.
"Lahan itu milik negara, dari tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ. Nah setelah kita lihat itu lokasi terbaik untuk ibu kota, jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, artinya ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," tuturnya.