Konsesi Lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru Segera Dicabut

Antara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro. (Foto: Humas Bappenas)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan segera mencabut konsesi lahan milik pengusaha Sukanto Tanoto di ibu kota baru. Miliarder itu diketahui memiliki konsesi hutan tanaman industri (HT) lewat perusahaannya, PT ITCI Hutani Manunggal.

"Ya mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan (prosesnya)," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Dia membenarkan sebagian lahan yang ditargetkan menjadi tempat pemindahan ibu kota baru di Kaltim tercatat atas nama PT ITCI. Sukanto Tanoto adalah pemegang saham di perusahaan kayu tersebut.

Bambang mengatakan, status konsesi lahan berarti bahwa lahan tersebut milik pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah bisa mengambil lahan tersebut sewaktu-waktu.

"Lahan itu milik negara, dari tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ. Nah setelah kita lihat itu lokasi terbaik untuk ibu kota, jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, artinya ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

15 hari lalu

Massa Geruduk Kejagung terkait Kasus Toba Pulp Lestari, Desak Sukanto Tanoto Diadili

22 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Pajak PT TPL Rp2 Triliun, Ini Jejak Sukanto Tanoto dalam Sejarah Perusahaan

2 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp4 Triliun, Dorong Peningkatan Penelitian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal