Konsesi Lahan Sukanto Tanoto di Ibu Kota Baru Segera Dicabut

Antara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro. (Foto: Humas Bappenas)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan segera mencabut konsesi lahan milik pengusaha Sukanto Tanoto di ibu kota baru. Miliarder itu diketahui memiliki konsesi hutan tanaman industri (HT) lewat perusahaannya, PT ITCI Hutani Manunggal.

"Ya mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan (prosesnya)," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Dia membenarkan sebagian lahan yang ditargetkan menjadi tempat pemindahan ibu kota baru di Kaltim tercatat atas nama PT ITCI. Sukanto Tanoto adalah pemegang saham di perusahaan kayu tersebut.

Bambang mengatakan, status konsesi lahan berarti bahwa lahan tersebut milik pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah bisa mengambil lahan tersebut sewaktu-waktu.

"Lahan itu milik negara, dari tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ. Nah setelah kita lihat itu lokasi terbaik untuk ibu kota, jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, artinya ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Heboh Prostitusi Marak di IKN, Eks Kepala Bappenas Pastikan Perencanaan Sosial Jadi Fokus Otorita

Nasional
5 bulan lalu

Minta Proyek Giant Sea Wall Segera Dimulai, Prabowo: Tak Ada Lagi Penundaan!

Health
6 bulan lalu

Tanggapan Bappenas soal Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak TNI

Bisnis
6 bulan lalu

RUPST Astra Setujui Bambang Brodjonegoro Mundur dari Komisaris Independen

Bisnis
8 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo hingga Bambang Brodjonegoro Hadir di Wealth Talks CIMB Niaga, Bahas Kondisi Ekonomi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal