"Kalau dibilang stabil atau tidak, itu harus dicek kembali. Namun yang jelas kalau penerimaan cukai meningkat, berarti penjualan HPTL meningkat. Indikatornya berarti kalau tidak dari produksi dalam negeri yang meningkat, berarti dari impor yang meningkat, mengingat HPTL itu masih banyak yang diimpor. Kalau Vape itu alatnya mungkin impor, tapi likuidnya itu dari dalam negeri," ujarnya.
Heri kemudian menambahkan, pihaknya sepakat jika industri HPTL ini terlibat aktif dalam pembahasan cukai. "Karena melihat peningkatan cukai yang lumayan besar dalam 2 tahun ini dari industri HPTL ini," ujarnya.
Sementara itu, Sunaryo Kasubdit Cukai & Harga Dasar dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengatakan, jika ingin melihat kontribusi industri HPTL tentu saja tidak bisa terlepas dari target Hasil Tembakau secara umum.
"HPTL itu dimasukan dalam target HT secara keseluruhan,"ujarnya.
Kendati demikian, Sunaryo mengakui bahwa kontribusi cukai mengalami peningkatan semenjak dikenakan cukai di tahun 2018. "Secara umum berkembang meski tidak signifikan," ujarnya.
Saat ditanya apakah wabah Covid-19 mengganggu industri Hasil Tembakau (HT) maupun HPTL. "Dampak pandemi ke HT adalah supply tersendat, demand tersumbat. Industri secara umum suffer," katanya.