Adapun terkait target cukai dari industri tersebut di tahun 2021, Sunaryo mengatakan, targetnya bisa tercapai di kisaran angka Rp500 miliar ke atas.
"Untuk serapan tenaga kerja, HPTL cukup bagus karena menampung banyak tenaga kerja dalam berkreasi di sektor ini. Apalagi menjadi wajib pajak baru, tentu negara harus melihat ini," ujarnya.
Dia menambahkan tak dapat dipungkiri bahwa wabah Covid-19 sangat berefek terhadap sejumlah aspek termasuk aspek industri. "Pandemi ini memukul dua aspek sekaligus. Aspek supply karena social distancing menjadikan pengusaha tak optimal produksi. Aspek demand karena konsumen lebih memilih kebutuhan pokok dari pada memberi barang sekunder bahkan tertier seperti barang kena cukai," katanya.