KPEI, BEI, BI dan 8 Bank Teken Kerja Sama Kembangkan Central Counterparty

Cahya Puteri Abdi Rabbi
KPEI, BEI, BI dan 8 bank kerja sama kembangkan central counterparty

“Penandatanganan PAPS ini mencerminkan komitmen regulator dan pelaku pasar untuk bersama-sama mengembangkan pasar uang dan valuta asing, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pendalaman pasar keuangan nasional,” ucap Iding dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (14/8).

Sebelumnya, pada tanggal 28 Juni 2024, KPEI secara resmi memperoleh izin usaha dari Bank Indonesia sebagai CCP PUVA. Iding menyampaikan, perolehan izin usaha ini merupakan tonggak penting dalam sejarah KPEI dan pasar keuangan Indonesia, menandai berdirinya CCP untuk pasar derivatif suku bunga dan nilai tukar yang telah lama menjadi komitmen Indonesia sebagai salah satu negara G20.

Saat ini KPEI juga tengah menyiapkan implementasi CCP untuk Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar over-the-counter.

“KPEI berkomitmen untuk terus memperkuat peran dan layanannya demi terciptanya ekosistem pasar keuangan yang lebih efisien, aman, transparan, guna mendukung pendalaman pasar keuangan dan ekonomi Indonesia yang lebih maju,” kata Iding.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Makro
5 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Keuangan
10 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 23,46 Juta, BEI Ungkap Pendorongnya

Nasional
19 hari lalu

BEI Resmi Buka Informasi Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

Bisnis
19 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal