KPEI, BEI, BI dan 8 Bank Teken Kerja Sama Kembangkan Central Counterparty

Cahya Puteri Abdi Rabbi
KPEI, BEI, BI dan 8 bank kerja sama kembangkan central counterparty

JAKARTA, iNews.id - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI),  PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Indonesia (BI) serta delapan bank lainnya melakukan penandatanganan Perjanjian Antar Pemegang Saham (PAPS). Delapan bank yang ikut, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Maybank, dan Bank Permata.

KPEI turut menandatangani PAPS sebagai penyelenggara Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta Asing (CCP PUVA) yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia.

Penandatanganan ini merupakan hasil kesepakatan antara Bank Indonesia, BEI, KPEI, dan delapan bank tersebut untuk ‘Kerja Sama Pembentukan dan Pengembangan CCP’ pada KPEI, sebagai penyelenggara CCP PUVA. 

Bank Indonesia dan kedelapan bank tersebut akan menjadi calon pemegang saham KPEI, memperkuat struktur permodalan dan dukungan institusional bagi pengembangan CCP PUVA di Indonesia. 

Direktur Utama KPEI, Iding Pardi menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis memenuhi amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, serta komitmen G20 OTC Derivatives Market Reform. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Makro
5 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Keuangan
10 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 23,46 Juta, BEI Ungkap Pendorongnya

Nasional
19 hari lalu

BEI Resmi Buka Informasi Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

Bisnis
19 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal