KPPU Tindak Lanjuti Dugaan Kartel Bawang Putih

Rully Ramli
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan bakal menindaklanjuti dugaan kartel bawang putih. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan bakal menindaklanjuti dugaan kartel bawang putih yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat), beberapa waktu lalu. Dalam laporan it, Almisbat mempertanyakan penundaan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih.

"Laporan sudah diterima. Mereka (Almisbat) melaporkan sekitar hari Jumat 17 Mei 2019 kemarin," kata Komisioner KPPU Chandra Setiawan dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2019).

Almisbat mengatakan, langkah penundaan penerbitan RIPH diduga menguntungkan beberapa pihak. Atas laporan Almisbat ini, menurut Chandra, KPPU menyatakan untuk langkah pertama akan memanggil pelapor untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang disampaikan kepada KPPU.

Selain itu, ujar dia, Bagian Penegakan Hukum KPPU disebutnya juga akan menganalisa dan mempelajari data terkait aduan tersebut.

"Kalau kartel itu kan pelaku usaha, harus jelas. Apakah betul ada nama-nama pelaku usahanya. Karena kalau KPPU objeknya adalah pelaku usaha, bukan pemerintah," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
13 hari lalu

Bos Kartel Meksiko El Mencho Tewas, Persembunyian Terbongkar gegara Kekasih

Soccer
13 hari lalu

Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Kacau, FIFA Pantau Ketat Situasi Guadalajara

Nasional
3 bulan lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Nasional
5 bulan lalu

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal