KPPU Tindak Lanjuti Dugaan Kartel Bawang Putih

Rully Ramli
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan bakal menindaklanjuti dugaan kartel bawang putih. (Foto: Okezone)

Almisbat memutuskan melaporkan dugaan kartel ini pada KPPU, lantaran mereka telah sudah mengingatkan pemerintah sejak Februari 2019 tentang perlunya penerbitan RPIH. Masalahnya meski harga bawang putih mulai naik, menurut Syaiful, Kementan bersikukuh tak segera menaikkan RIPH.

Terkait bawang putih, lewat keterangan persnya Kementan mengatakan pihaknya berkewajiban menyediakan pasokan bawang putih ke pasar sesuai permintaan masyarakat. Dalam hal ini, Kementan mengeluarkan RIPH karena selama ini mayoritas kebutuhan domestik masih dipasok dari luar negeri.

Sejalan dengan itu, Kementan juga telah telah mengeluarkan peraturan wajib tanam 5 persen dari izin impor kepada setiap perusahaan importir dengan tujuan untuk percepatan swasembada bawang putih.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
21 jam lalu

KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama, Awasi Dugaan Pelanggaran Platform Digital

21 hari lalu

Harga Daging Sapi hingga Bawang Putih Naik 9 Juli, Ini Rinciannya

2 bulan lalu

Satgas Pangan Endus Indikasi Kartel di Balik Harga TBS Sawit Anjlok

5 bulan lalu

Bos Kartel Meksiko El Mencho Tewas, Persembunyian Terbongkar gegara Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal