KPPU Tindak Lanjuti Dugaan Kartel Bawang Putih

Rully Ramli
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan bakal menindaklanjuti dugaan kartel bawang putih. (Foto: Okezone)

Terkait dugaan ini, tegas Chandra, KPPU juga akan memeriksa keterlibatan pihak otoritas dalam dugaan kartel bawang putih tersebut, terkait apakah ada fasilitasi para pelaku usaha itu atau tidak.

"Kami harus cek siapa pelaku usaha yang diberikan fasilitas. Ada perjanjian atau tidak. Kalau kartel itu harus ada perjanjian dua atau lebih pelaku usaha untuk menetapkan harga atau mengendalikan produksi," tututrnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Almisbat Syaiful Bahari memastikan bahwa pihaknya siap jika KPPU memang ingin mengklarifikasi laporan dugaan bawang putih ini dengan memanggil mereka sebagai pihak pelapor.

Syaiful Bahri mengutarakan harapannya agar KPPU mengusut penyebab penundaan penerbitan RIPH oleh Kementan dari bulan Februari hingga April 2019.

"Sumber masalah ada di RIPH, kenapa ada penundaan dengan RIPH. Ketika RIPH ditunda-tunda kenyataannya masih ada hasil bawang putih tahun 2018 yang ditimbun oleh segelintir importir. Inilah yang kami duga ada persengkongkolan supaya harga yang jatuh di tahun 2018 itu sampai Rp10.000 itu, bisa dikerek tinggi-tinggi," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
14 hari lalu

Bos Kartel Meksiko El Mencho Tewas, Persembunyian Terbongkar gegara Kekasih

Soccer
13 hari lalu

Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Kacau, FIFA Pantau Ketat Situasi Guadalajara

Nasional
3 bulan lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Nasional
5 bulan lalu

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal