JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit APBN hingga 31 Maret 2019 mencapai Rp102 triliun. Angka itu setara 0,63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Saat itu, APBN 2018 mencatat defisit Rp85,8 triliun atau setara 0,58 persen terhadap PDB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, Luky Alfirman menjelaskan, defisit tersebut disebabkan realisasi belanja yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan.
"Pemerintah sudah mengucurkan dana untuk belanja sebesar Rp452,1 triliun, tumbuh 7,7 persen dari periode yang sama tahun lalu," kata Luky saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp260,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp191,3 triliun.