Kuartal I, Defisit APBN 2019 Tembus Rp102 Triliun

Rully Ramli
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman (tengah) saat memaparkan realisasi APBN 2019 per 31 Maret 2019 di Jakarta, Senin (22/4/2019). (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit APBN hingga 31 Maret 2019 mencapai Rp102 triliun. Angka itu setara 0,63 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Defisit APBN tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Saat itu, APBN 2018 mencatat defisit Rp85,8 triliun atau setara 0,58 persen terhadap PDB.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, Luky Alfirman menjelaskan, defisit tersebut disebabkan realisasi belanja yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan. 

"Pemerintah sudah mengucurkan dana untuk belanja sebesar Rp452,1 triliun, tumbuh 7,7 persen dari periode yang sama tahun lalu," kata Luky saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp260,7 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp191,3 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Megapolitan
14 hari lalu

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Nasional
25 hari lalu

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Nasional
25 hari lalu

Respons Purbaya soal BGN Kembalikan Dana MBG yang Tak Terserap Rp70 Triliun

Megapolitan
28 hari lalu

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas, Stafsus Pramono Ungkap 2 Strategi Pembiayaan Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal