"Kami mengantisipasi adanya potensi peningkatan masuknya kapal ilegal di tengah permasalahan penyebaran pandemi Covid-19 ini. Itulah mengapa kami tidak mengurangi intensitas operasi di perairan yang kami pandang rawan pencurian ikan," tutur Edhy.
Edhy secara tegas kembali menyampaikan, KKP memiliki komitmen yang serius terhadap pemberantasan pencurian ikan. Langkah-langkah penguatan Direktorat Jenderal PSDKP telah dia lakukan sejak awal menjabat sebagai Menteri di antaranya dengan penambahan jumlah armada Kapal Pengawas Perikanan serta memberikan penghargaan kepada Awak Kapal Pengawas Perikanan dan seluruh personil yang dipandang berprestasi dalam menangkap pelaku penangkapan ikan ilegal.
Penangkapan kapal ikan asing ilegal ini merupakan hasil kerja sama yang efektif antara personil di Pusdal (Pusat Pengendalian) dan Unit Pelaksana Teknis PSDKP yang secara terkoordinasi melakukan pemantauan dan memberikan informasi keberadaan kapal-kapal asing ilegal kepada Awak Kapal Pengawas yang kemudian melakukan penyergapan.
"Saya tentu harus memberikan apresiasi kepada para Awak Kapal Pengawas Perikanan dan seluruh personil yang sangat berjasa di lapangan. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang mengancam, mereka tetap dengan protokol pencegahan yang baik berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku illegal fishing," ucap Edhy.
Penangkapan kelima kapal ikan asing ilegal kali ini hanya berselang kurang lebih satu minggu, di mana sebelumnya KKP telah menangkap dua kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara.