Lelang WK Migas Tahap I 2019 Hasilkan Komitmen dan Bonus 116,7 Juta Dolar AS

Rully Ramli
Lelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi tahap pertama 2019 menghasilkan komitmen pasti dan bonus tanda tangan 116,7 juta dolar AS. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Pemenang lelang wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi tahap pertama 2019 telah diumumkan dan berhasil mengumpulkan total nilai komitmen pasti dan bonus tanda tangan sebesar 116,7 juta dolar AS.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengumumkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2019 dengan mekanisme Lelang Reguler yang telah dilaksanakan pada 25 Februari-25 April 2019. Arcandra menuturkan, pada lelang kali ini, lima WK Migas Konvensional ditawarkan, terdiri dari tiga WK Eksplorasi, yakni WK Anambas, WK West Ganal, dan WA West Kaimana, serta dua WK Produksi yaitu WK Selat Panjang dan WK West Kampar.

Sampai dengan batas akhir penyampaian Dokumen Partisipasi yaitu 25 April 2019, terdapat tujuh Dokumen Partisipasi untuk empat WK yang selanjutnya dilakukan Pembukaan dan Pemeriksaan serta Penilaian Akhir oleh Tim Penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang.

Selanjutnya melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas atas nama Menteri ESDM Nomor: 0116.K/13/DJM.E/2019 tanggal 6 Mei 2019 telah ditetapkan Pemenang Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap I Tahun 2019.

Blok Eksplorasi

1. Anambas - Pemenang: Kufpec Regional Ventures (Indonesia)

2. West Ganal - Pemenang: tidak ada

3. West Kaimana - Pemenang: tidak ada

Blok Produksi

1. Selat Panjang - Pemenang: Konsorsium Sonoro Energy Ltd - PT Menara Global Energi

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

PLN dan Kementerian ESDM Salurkan BPBL bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa

Nasional
10 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim

Nasional
12 hari lalu

ESDM Sebut Konsumsi BBM Subsidi Turun, Purbaya Tunggu Tagihan Pertamina

Nasional
13 hari lalu

Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo

Aksesoris
25 hari lalu

Pemerintah Bakal Wajibkan BBM Dicampur Etanol 10%, Penjualan Mobil Bensin Kena Imbas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal